You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Lakukan Cek Kesehatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sedikitnya 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti cek kesehatan gratis yang digelar Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Minimal setahun sekali kita wajib cek kesehatan,

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, cek kesehatan secara berkala diperlukan terutama bagi mereka yang sudah berumur.

Pemkot Jakpus Gelar Senam Primadona

"Tujuannya agar ASN mawas diri terhadap kondisi kesehatannya. Ini juga dapat mencegah penyakit lebih dini," ujar Herwin, Kamis (27/6).

Dikatakan Herwin, terkait kondisi kesehatan setelah diketahui usai menjalani medical chek up, bisa diantisipasi melalui gerakan hidup sehat, rajin berolahraga, menjaga pola makan, makan makanan yang bergizi dan tidak berisiko bagi kesehatan serta selalu menjaga kebersihan lingkungan. 

"Minimal setahun sekali kita wajib cek kesehatan, namun kita akan lakukan setahun dua sampai tiga kali bagi ASN," tandasnya.

Ia menambahkan, dalam cek kesehatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap tekanan darah dan gula darah, asam urat, tinggi dan berat badan serta konsultasi kesehatan lebih lanjut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik